22 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Limapuluh Kota
LIMAPULUH KOTA – Polres Limapuluh Kota memusnahkan 22 ton bawang ilegal asal India, Rabu (6/1). Barang bukti itu hasil penyitaan di sejumlah lokasi tiga pekan terakhir.
Kapolres Bagus Suropratomo mengatakan, bawang itu dibawa dua truk colt diesel dan dua unit L-300. Pihaknya terpaksa melakukan penyitaan karena tidak dilengkapi dengan dokumen karantina. “Sesuai MoU Kapolri dengan Balai Karantina pada tahun 2012 lalu, penanganan perkara ini, ditangani oleh Balai Karantina,” jelasnya.
Diduga barang ilegal masuk melalui Dumai, Riau lewat pelabuhan tidak resmi.
Sumber : Portal Harian Singgalang
0 comments: